Pada hari Jumat tanggal 27 Pebruari 2026 pukul 11.00 Wita bertempat di Kantor Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng Babinsa Kelurahan Paket Agung Pelda Ketut Sunarta bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Kt Seriasa menghadiri Undangan kegiatan Sosialisasi Sipandu Beradat yang dihadiri oleh :
Iptu Ny. Triyadhi SH. Ps. Paur Sibin Orsosmas dari Dirpolda Bali diwakili dari Paur beserta 4 anggota
Aiptu Karsana Kanit Dirpolmas polres buleleng dan 1 orang Anggota
Lurah Paket Agung
Lurah Banjar Tegal
Lurah Liligundi
Kelian Banjar Adat Pakten
Kelian Banjar Adat Bale Agung
Kelian Banjar Adat Banjar Tegal
Kelian Banjar Adat Liligundi
Pecalang Adat Bale Agung
Pecalang Adat Paketan
Pecalang Adat Liligundi
Pecalang Adat Banjar Tegal
Bhabinkamtibmas Liligundi
Susunan acara :
Pembukaan
Sambutan Camat Buleleng
Ceramah dari Dirpolda Bali
Sambutan Kanit Dirpolmas polres buleleng
Sesi tanya Jawab
Penutup
Poin inti kegiatan :
Sambutan dari camat Buleleng : Peningkatan Destinasi Wisata di Bali Utara, kususnya rencana pembangun pura di pidada, dan pembangunan sejarah perahu terdampar di pantai penimbangan, serta sinergi dalam rangka pengamanan terintegrasi, bersama adat di bali dengan pecalang.
Ceramah dari Dirpolda Bali :
Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat) adalah sistem keamanan terintegrasi di Bali yang menyinergikan Pecalang, Bankamda, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Kegiatan utamanya meliputi patroli keamanan lingkungan, penanganan kasus adat/sosial, paruman (rapat) koordinasi, dan pengamanan kegiatan keagamaan, guna menciptakan ketertiban, keamanan, dan ketentraman wewidangan (wilayah) Desa Adat. Rapat Koordinasi (Paruman) Forum Sipandu Beradat dilaksanakan Pertemuan berkala yang melibatkan Bendesa Adat, Kelian Adat, Polsek (Bhabinkamtibmas), Koramil (Babinsa), dan komponen pengamanan desa lainnya untuk membahas kerawanan sosial. Patroli Keamanan Terpadu, Patroli bersama oleh Pecalang dan unsur keamanan lainnya di wilayah adat untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga ketertiban.
Pengamanan Upacara Adat/Keagamaan, Pecalang berperan aktif menjaga ketertiban aktivitas keagamaan di Pura atau kegiatan keagamaan di wilayah Desa Adat.
Penyelesaian Kasus (Mediasi) Adat, Menyelesaikan perselisihan warga atau pelanggaran adat melalui pendekatan kekeluargaan dan kearifan lokal, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Pengawasan Krama Tamiu/Tamiu, Mendata dan mengawasi pendatang (tamu) untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa Adat. Peningkatan Kapasitas Anggota, Pelatihan atau sosialisasi rutin untuk meningkatkan kemampuan anggota Sipandu. Kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, yang diformulasikan untuk mewujudkan keamanan skala (fisik) dan niskala (spiritual).
Sambutan dari Kanit Dirpolmas polres buleleng :
Menyambut hari raya nyepi agar menjaga ketertiban di masyarakat bersama sama dengan sllu bersinergi mengedepankan humanis dengan masyarakat. Karna hari raya Nyepi berdekatan dengan hari raya Idul Fitri, kita harus saling menghargai, saling menghormati dalam merayakan hari raya kita masing2.
Kegiatan selesai pukul 12.00 wita berjalan aman dan lancar. (CB83 )