Pada tanggal 15 April 2024, sebuah acara pelayanan administrasi khusus untuk penduduk non-permanen telah diselenggarakan di wilayah Kelurahan Paket Agung. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, serta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tingkat kecamatan dan kabupaten, serta didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Lingkungan dan Ketua RT setempat.
Pelayanan administrasi ini merupakan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan administratif penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Paket Agung. Dalam acara ini, penduduk non-permanen diberikan akses untuk mendapatkan berbagai dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen lainnya yang diperlukan untuk mengakses layanan publik dan hak-hak lainnya.
Kehadiran berbagai instansi pemerintah seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sat Pol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga, termasuk penduduk non-permanen. Kolaborasi antara berbagai pihak ini juga mencerminkan sinergi dan koordinasi yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kehadiran Kepala Lingkungan dan Ketua RT turut mendukung kelancaran acara ini dengan memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan masyarakat setempat. Dengan adanya pelayanan administrasi ini, diharapkan penduduk non-permanen di Kelurahan Paket Agung dapat lebih mudah mengakses layanan publik dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki sebagai warga negara.
Acara pelayanan administrasi ini merupakan langkah positif dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan memberikan akses yang adil bagi semua warga, tanpa terkecuali. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan di berbagai wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(CB83)