Pertemuan Sosialisasi Verifikasi Kelayakan Bantuan Sosial di Kantor Lurah Paket Agung
Paket Agung, Buleleng - Pada hari Senin, tanggal ,29 Juli 2024 Kantor Lurah Paket Agung menjadi saksi dari pertemuan penting yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di wilayah ini. Kegiatan yang difasilitasi langsung oleh Lurah Paket Agung, dan didukung oleh Sekretaris Kelurahan Paket Agung serta Pendamping PKH dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Ni Putu Evi Kristina Dewi, bertujuan untuk menyosialisasikan proses verifikasi kelayakan bantuan sosial yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.
Dalam pertemuan ini, para peserta dibekali dengan informasi terkait persyaratan verifikasi serta pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dalam mendukung keberlanjutan program-program bantuan sosial tersebut. Diskusi yang berlangsung interaktif memberikan kesempatan kepada masyarakat penerima manfaat untuk memahami lebih dalam mengenai langkah-langkah yang perlu diambil guna memastikan kelancaran proses verifikasi.
Lurah Paket Agung mengungkapkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan secara transparan dan adil, serta siap mendukung setiap langkah yang dibutuhkan oleh masyarakat penerima bantuan sosial. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami proses verifikasi sehingga dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan," ungkapnya.
Pendamping PKH, Ni Putu Evi Kristina Dewi, menambahkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan dalam proses verifikasi ini. "Dukungan dan kerjasama dari masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berdampak positif bagi keluarga penerima manfaat," ujarnya.
Pertemuan yang dihadiri oleh [jumlah peserta] ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bersama serta memperkuat komitmen untuk mendukung program-program bantuan sosial yang telah dirancang untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tujuan untuk memberikan bantuan sosial yang tepat dan bermakna dapat tercapai dengan lebih baik di masa yang akan datang. (CB83 )